Pada sidang BPUPKI Bung Karno mengatakan bahwa Pancasila adalah dasarnya Indonesia Merdeka,dan bisa kita katakan bahwa Pancasila adalah Sifatnya Bangsa Indonesia. Dan sifat ini adalah sari-sari hukum dari Bangsa Indonesia, karena dalam filsafat hukum dikatakan bahwa sejarah melahirkan hukum , maka bisa kita sebutkan juga bahwa PANCASILA adalah dasarnya segala sumber hukum dari Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga, Pancasila akan menjadi dasarnya bangunan sistem hukum yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia dan bersifat pasti, tetap, dan diterima oleh siapapun juga.
Dengan sifatnya yang pasti, tetap, dan diterima oleh siapapun juga di dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Pancasila dikatakan sebagai keyakinan standar Bangsa Indonesia. Atau dengan kata lain, Pancasila disebut juga sebagai falsafah bangsa. Sehingga sikap keberpihakan kita sebagai Bangsa Indonesia di dalam membangun dan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara harus selaras dengan sila-sila di dalam Pancasila.
Sikap keberpihakan kita sebagai Bangsa Indonesia ini adalah merupakan suatu acuan atau standar kebangsaan yang harus dipenuhi, ditegakkan, dan dipelihara selama kita mengaku sebagai Bangsa Indonesia. Maknanya, sebagai Bangsa Indonesia, kita harus selalu memiliki sikap keberpihakan kepada tiap-tiap sila dari Pancasila, yaitu:
- Berpihak kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berpihak kepada manusia yang adil dan beradab.
- Berpihak kepada keutuhan dan persatuan Indonesia.
- Berpihak kepada rakyat yang dipimpin oleh hikmat (orang-orang yang selalu menambah ilmu pengetahuannya) dalam kebijaksanaan Permusyawaratan (lembaga bangsa) / Perwakilan (lembaga negara).
- Berpihak kepada tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sikap keberpihakan ini kemudian akan membangun ukuran-ukuran dimensi Pancasila yang lebih bersifat operasional untuk membangun dan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara baik dari segi perangkat kerasnya maupun dari segi perangkat lunaknya. Ukuran-ukuran tersebut berkaitan dengan hal-hal sebagai berukut:
- Kreativisme
- Gotong Royong.
- Kesetiakawanan Sosial.
- Musyawarah.
- Lumbung.
- Sistem Tanah Adat.
- Sistem Tata Ruang.
Maka berdasarkan dari pada ini bahwa PANCASILA adalah dasar indonesia merdeka , falsafah bangsa , sumber hukum Bangsa Indonesia , dimensi bangsa indonesia , maka bisa kita katakan bahwa PANCASILA adalah JATI DIRI BANGSA .
Yang menjadi pertanyaan didalam benak saya , "Kemanah sekarang PANCASILA ?"
Apakah sudah kembali terkubur dalam-dalam di Tanah Air Indonesia ?
Seperti halnya para Founding Fathers Bangsa Indonesia mereka menggali Pancasila , Sekarang Pancasila sebagai Jati Diri bangsa telah terkubur , Untuk itu kita sebagai sebagai Generasi Bangsa Indonesia , Kita Harus kembali Menggali Pancasila , Sehingga kita bisa disebut sebagai "Generasi Penggali PANCASILA" , sebagaimana sebutan itu pernah diterima para Founding Fathers kita . Amien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar